facebook

Rabu, 25 September 2013

Kukuhkan 576 Wisudawan-Wisudawati STAIN Jember

Humas-Sebagai tanda kelulusan sarjana program strata I dan Strata II, Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Jember, Prof. Dr. H. Babun Suharto, SE., MM hari ini mengukuhkan sedikitnya 576 wisudawan-wisudawati STAIN Jember, Sabtu (21/09/2013), di kofention holl Aula New Sari Utama Mangli Jember.

Wisudawan yang dikukuhkan hari ini adalah 497 wisudawan berasal dari program S-1 dengan rincian wisudawan jurusan ushuluddin & dakwah sebanyak 42, jurusan syari’ah & Ekonomi Islam sebanyak 79 & Jurusan Tarbiyah sebanyak 376, sedangkan 79 lainnya berasal dari program S-2.

Ketua STAIN Jember, Prof. Dr. H. Babun Suharto, SE., MM selain mengucapkan selamat kepada semua widawan dan wisudawati program S-1 & S-2 STAIN Jember yang telah menyelesaikan studi, dalam kesempatan itu juga berharap banyak agar usai menjadi seorang sarjana maupun magister, wisudawan yang telah menjadi alumni supaya bisa mengamalkan ilmu pengetahunnya di tengah-tengah masyarakat secara langsung, “Kami akan selalu memberikan layanan informasi kepada para wisudawan terkait peluang dan kesempatan pengembangan akademis, meskipun mereka sudah menjadi alumni,” Ungkapnya.

Ketua Panitia Wisuda, St. Raudhatul Jannah, M.Med.Kom menyebutkan diantara wisudawan & Wisudawati yang dikukuhkan terdapat wisudawan pretasi dengan klasifikasi, wisudawan peraih nilai IPK tertinggi pada masing-masing Jurusan dan Program pascasarjana, wisudawan peraih Skripsi dan tesis terbaik pada masing-masing jurusan dan program pascasarjana, serta wisudawan penghafal al-qur’an 30 juz.

Kepada yang berhak meraih prestasi, sebagai bentuk apresiasi, lembaga STAIN Jember akan memberikan penghargaan sebagai bentuk tali asih, penghargaan ini juga berasal dari Bank Rakyat Indonesia, sedangkan untuk wisudawan penghafal al-qur’an (Takhfidz al-Qur’an) sebanyak 30 Juz, nantinya akan diberikan bantuan biaya beasiswa studi program pascasarjana di STAIN Jember. (Minan Jauhari/roni-rizal/Humas)

Jumat, 13 September 2013

Wisuda STAIN Jember


Humas-Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Jember, bakal melepas sedikitnya 387 Calon wisudawan, masing-masing 319 wisudawan programS-1 dan 68 lainnya wisudawan program S-2. Proses pelepasan wisuda akan dilaksanakan pada hari Sabtu (15/09) di Aula New Sari Utama Mangli Jember.
Kepada para calon wisudawan, Ketua STAIN Jember, Prof. Dr. H. Babun Suharto, SE., MM mengharap nantinya agar usai diwisuda, wisudawan bisa langsung mengamalkan ilmu pengetahunnya di tengah-tengah masyarakat secara langsung, “Kami akan selalu memberikan layanan informasi kepada para wisudawan terkait peluang dan kesempatan pengembangan akademis, meskipun mereka sudah menjadi alumni” Ungkapnya.
Sedangkan sebagai apresiasi lembaga kepada para wisudawan yang berprestasi, Menurut Ketua STAIN Jember yang baru dilantik oleh Menteri Agama beberapa bulan yang lalu, akan diberikan penghargaan berupa bantuan biaya program pascasarjana di STAIN Jember, termasuk kepada wisudawan  yang bisa menghafal al-qur’an (Takhfidz al-Qur’an) sebanyak 30 Juz.
Sementara, Teknis pelaksanaan wisuda yang akan digelar di Aula New Sari Utama mangli ini, menurut ketua panitia wisuda, Ahmadiono, M.EI sengaja dilakukan karena Aula yang ada di STAIN Jember dinilai masih ada keterbatasan kapasitas, karena diakui jumlah peserta wisuda tahun ini tergolong jumlah yang paling banyak apabila dibandingkan dengan pelaksanaan wisuda pada tahun sebelumnya, “STAIN Jember juga bermaksud menaikkan volume sosialisasi kepada masyarakat, pelaksanaan wisuda ini kami rasa ada nilai sosialisasi yang strategis juga”, Akunya.
Hal yang senada juga diungkapkan oleh Pembantu Ketua II Bidang Administrasi Umum, Drs. H. Ahmad Mutohar, MM. Menurutnya jumlah peserta wisuda pada tahun ini dinilai sangat berbeda karena jumlahnya semakin banyak, hal ini katanya juga sebagai bentuk apresiasi masyarakat terhadap kebutuhan pendidikan agama pada jenjang Perguruan Tinggi khususnya pada STAIN Jember semakin besar, “Kami akan berupaya bisa segera melengkapi keterbatasan sarana dan prasarana penunjang pendidikan yang lebih memadai termasuk sarana gedung pertemua yang lebih representaif, apalagi lokasi pembangunan gedung Aula juga sudah tersedia, Meskipun demikian, tegas pria yang juga masih menjabat sebagai Ketua Jurusan Dakwah ini menegaskan, kondisi keterbatasan sarana di STAIN Jember tidak mengurangi upaya maksimal yang dilakukan oleh civitas akademika yang terdiri dari Dosen, Mahasiswa dan juga Karyawan dalam menjalankan kegiatan pendidikan sebagaimana mestinya”. Tegasnya. (Minan Jauhari)

Selasa, 03 September 2013

ILMU TAUHID

A.   Pengertian Tauhid
Ilmu Tauhid adalah :
عِلْمُ االتَّوْحِيْدِ عِلْمٌ يُقْتَدَرُ عَلَى اِثْبَاتِ الْعَقَائِدِ الدِّيْنِيَّةِ مِنْ أَدِلَّتِهَا الْيَقِيْنِيَّةِ
Artinya : Suatu ilmu yang karenanya ada kemampuan untuk mengokohkan ‘aqidah-‘aqidah agama dengan dalil-dalilnya yang pasti.
Ilmu ini disebut dengan Ilmu Tauhid karena di dalamnya membahas tentang keesaan Allah dan pembuktiannya. Kadangkala ilmu tauhid juga disebut ilmu Usuluddin, karena di dalamnya dijelaskan pokok-pokok keyakinan dalam agama  Islam. Ilmu ini juga dinamakan Ilmu Kalam, karena di dalamnya menjelaskan dan membuktikan keesaan Tuhan itu memerlukan pembicaraan yang benar.
Dengan mengetahui dan mengamalkan ilmu Tauhid kita akan memperkuat aqidah Islam secara ideal, yang mana akidah merupakan ajaran tentang keimanan terhadap keesaan Allah swt, dengan keyakinan penuh yang dibenarkan oleh hati,  diucapkan oleh lidah dan diwujudkan oleh amal perbuatan.
B.   Pentingnya Belajar Ilmu Tauhid
Ilmu Tauhid adalah ilmu yang wajib dipelajari bagi setiap Muslim. Sebab ilmu ini menyangkut ‘aqidah yang berkaitan dengan Islam. Sedangkan ‘aqidah merupakan pondasi bagi keberagamaan seseorang dan benteng yang kokoh untuk memelihara ‘aqidah Muslim dari setiap ancaman keraguan dan kesesatan.
Kita seringkali mendengar terjadinya berbagai penyimpangan dalam berpikir, berkata, dan bertindak. Hal itu terjadi karena jauhnya pemahaman yang benar tentang dasar-dasar ‘aqidah Islam dan masalah-masalah keimanan.
Prinsip-prinsip aqidah dalam Islam dan masalah-masalah keimanan adalah ajaran yang dibawa oleh para rasul sejak dulu. Sebagaimana diterangkan dalam firrman Allah swt dalam surat al-Anbiya’ ayat 25, yang artinya : Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang sebenarnya) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku.
Amal baik yang dilakukan oleh seseorang dengan penuh keikhlasan hanya akan diterima oleh Allah swt, apabila didasari dengan aqidah Islam yang benar yang menjadi bahasan ilmu Tauhid ini. Karena penyimpangan terhadap aqidah yang benar berarti bentuk penyimpangan dari keimanan yang murni kepada Allah swt dan hal itu merupakan bentuk kekufuran kepada Allah swt. Maka berapapun amal baik yang dilakukan oleh seseorang, bila ia tidak beriman kepadanya, maka Allah tidak akan menerimanya. Allah swt berfirman dalam surat al-Baqarah ayat 217 yang artinya: “Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu Dia mati dalam kekafiran, Maka mereka Itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka Itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya”.
C.   Aliran-Aliran dalam Aqidah Islam
Dalam sejarah Islam, para ulama sering berbeda pendapat tentang masalah agama, baik yang menyangkut masalah syariah ataupun aqidah. Perbedaan pendapat dan pemikiran tersebut menimbulkan perdebatan-perdebatan, bahkan sentimen dan permusuhan, sehingga muncullah berbagai macam golongan atau Madzhab (aliran). Para pakar Islam mengklasifikasikan madzhab tersebut pada 4 (empat) kelompok, yaitu kelompok Jabariyah, kelompok Qadariyah, kelompok Mu’tazilah, kelompok Asy’ariyah.
Pengklasifikasian ini didasarkan kepada pemahaman yang bersumber langsung kepada al-Qur’an dan Sunnah, interpretasi tentang keduanya dan juga pemikiran yang dipengaruhi oleh perkembangan kultur.
a)   Golongan Jabariyah, Golongan ini disebut Jabariyah, karena salah satu pendapatnya bahwa perbuatan baik maupun buruk manusia bukanlah atas kehendak dirinya akan tetapi karena paksaan (jabar) dari Allah SWT, sehingga manusia tidak mempunyai kekuasaan sedikit pun untuk memilih dari perbuatan yang akan dilakukannya. Yang menjadi dasar alasan mereka, antara lain adalah firman Allah surat Ash-Shaffaat : 96, Al-Hadiid : 22, Al-Anfal : 17; dan At-Taubah : 51. Madzhab ini didirikan oleh Jaham bin Shafwan pada abad ke 2H, yang dikenal dengan golongan Jahamiah).
b)   Gologan Qadariyah, nama golongan ini berdasarkaqn kepada pengertian bahwa manusia mempunyai qudrat atau kekuasaan, untuk berbuat sesuai dengan kehendaknya. Golongan ini berpendapat bahwa manusia dijadikan Allah SWT, diberi potensi untuk berbuat, sedangkan Allah tidak mempunyai pengaruh terhadap segala perbuatan manusia. Pendapat paham ini mengambil hasil penafsiran dari firman Allah SWT, surat Al-Kahfi : 29, Arra’du : 11 dan Al-Balad : 10. Madzhab ini didirikan oleh Ma’had Al-Jauhari di Irak pada akhir abad 1 H.
c)   Golongan Mu’tazilah, Golongan ini disebut Mu’tazilah karena pendirinya memisahkan diri dari gurunya Hasan Al-Bisri, sedangkan mereka sendiri tidak mau disebut Mu’tazilah dan menyebut dirinya sebagai Ahlul Haq (penegak kebenaran).
Doktrin Mu’tazilah antara lain:
1)   Tentang Dosa Besar
Orang Islam yang mempunyai dosa besar disebut fasiq, mereka bukan mu’min dan bukan pula kafir baginya mereka tidak akan masuk surga dan neraka, tetapi menempati tempat tersendiri antara keduanya. (ada yang berpendapat bahwa mereka disebut mu’tazilah karena pendirian ini).
2)   Tentang Qadar.
Allah tidak menjadikan perbuatan makhluk tetapi makhluklah yang berbuat. Oleh karena itu mereka pantas mendapatkan azab atas dosa-dosanya dan mereka berhak mendapatkan jasa (keuntungan) dari amal kebaikannaya.
3)   Tentang ke-Esaan Allah.
Mereka meniadakan sifat-sifat Allah, yang disebut Tauhid adalah meniadakan sifat-sifat Allah. Karena apabila Allah itu mempunyai sifat, maka Allah tidak Esa lagi.
4)   Tentang Kemampuan Akal Manusia.
Manusia dengan kemampuan akalnya dapat mengetahui benar dan salah, baik dan buruk, Walaupun tidak diberitahu oleh syara’.
5)   Tentang Janji dan Ancaman.
Allah akan memenuhi janji-janji-Nya, baik berupa pahala maupun siksa. Bagi orang yang melakukan dosa besar tidak akan diampuni dosanya kecuali taubat.
d)   Golongan Asy’ariyah, Golongan ini merupakan reaksi terhadap golongan Mu’tazilah. Kadang-kadang golongan ini disebut juga dengan ahlussunnah waljamaah, karena mereka banyak berpegang kepada tradisi dari Nabi dan para sahabatnya dengan jumlah pengikut yang banyak. Pendapatnya terhadap ke-Tuhanan dikemukakan bahwa Allah mempunyai sifat dan nanti di akhirat Allah akan dapat dilihat. Mengenai perbuatan manusia bahwa manusia tidak hanya dilahirkan oleh manusia, tetapi tidak lepas dari kekuasaan Allah SWT. Dalam hubungannya dengan surga dan neraka, Tuhanlah yang akan menentukannya. Bagi muslim yang mempunyai dosa besar, dia akan mendapat siksa di neraka sesuai dengan dosanya, kemudian dia masuk ke surga.
Melihat dari keseluruhan konsep Asy’ariyah ini, madzhab ini mengambil jalan tengah dari konsep Qadariyah dan Jabariyah. Sedangkan apabila dibandingkan dari golongan-golongan di atas terdapat :
1)   Adanya perbedaan cara pandang terhadap sifat-sifat Allah, namun semua golongan sama di dalam mengakui ke-Esaan DzatNya.
2)   Adanya perbedaan mengenai kekuasaan Allah di dalam menggerakkan perbuatan manusia, yaitu di dalam kebebasan manusia untuk berbuat, ketertutupan manusia untuk berbuat dan adanya usaha manusia yang tidak terlepas dari kekuasaan Allah SWT.
3)   Perbedaan mengenai efek dari perbuatan manusia, yang mempunyai dosa besar akan mengalami siksaan sesuai dengan amalnya, dan ada juga yang mengemukakan fasiq, mereka akan menempati sesuatu tempat antara surga dan neraka.
Adanya perbedaan antara golongan tersebut ini tidak terlepas dari dalil naqli dan dalil aqli serta cara beristimbath (mengeluarkan hukum) dari keduanya. Namun golongan Ahlussunnah Wal Jama’ah memilih jalan tengah yaitu tidak terlalu Jabariyah dan tidak terlalu Qadariyah. Ahlussunnah Wal Jama’ah dalam bidang Tauhid atau Akidah ini mengikuti Imam al-Asy’ari  yang disebut dengan golonan Asy’ariyah dan juga mengikuti Imam Al-Mathuridi karena pemikiran dan cara beristimbathnya (mengeluarkan hukum) sama. Kedua madzhab ini dianggap tsiqoh (bisa dipercaya) karena dalil-dalilnya kuat dan sesuai dengan landasan al-Qur’an dan al-Hadist.
Di Indonesia, khususnya di pesantren-pesantren salaf yang merupakan basis Ahlusssunnah Wal Jama’ah, pada umumnya menganut madzhab Asy’ariyah. Hal ini bisa dilihat dari kitab-kitab kajian mereka dalam bidang Tauhid seperti Kitab Aqidatul Awam, Fathul Majid dan sebagainya, yang berisi tentang aqoid yang 50 (lima puluh).

DAFTAR PUSTAKA
Abdusshomad, Muhyiddin. 2009. Aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah. Surabaya: Khalista.

Ahmadi, Abu dan Salimi, Noor. 2008. Dasar-Dasar Pendidikan Agama Islam Untuk Perguruan Tinggi, Jakarta: PT.Bumi Aksara.