facebook

Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan

Selasa, 03 September 2013

ILMU TAUHID

A.   Pengertian Tauhid
Ilmu Tauhid adalah :
عِلْمُ االتَّوْحِيْدِ عِلْمٌ يُقْتَدَرُ عَلَى اِثْبَاتِ الْعَقَائِدِ الدِّيْنِيَّةِ مِنْ أَدِلَّتِهَا الْيَقِيْنِيَّةِ
Artinya : Suatu ilmu yang karenanya ada kemampuan untuk mengokohkan ‘aqidah-‘aqidah agama dengan dalil-dalilnya yang pasti.
Ilmu ini disebut dengan Ilmu Tauhid karena di dalamnya membahas tentang keesaan Allah dan pembuktiannya. Kadangkala ilmu tauhid juga disebut ilmu Usuluddin, karena di dalamnya dijelaskan pokok-pokok keyakinan dalam agama  Islam. Ilmu ini juga dinamakan Ilmu Kalam, karena di dalamnya menjelaskan dan membuktikan keesaan Tuhan itu memerlukan pembicaraan yang benar.
Dengan mengetahui dan mengamalkan ilmu Tauhid kita akan memperkuat aqidah Islam secara ideal, yang mana akidah merupakan ajaran tentang keimanan terhadap keesaan Allah swt, dengan keyakinan penuh yang dibenarkan oleh hati,  diucapkan oleh lidah dan diwujudkan oleh amal perbuatan.
B.   Pentingnya Belajar Ilmu Tauhid
Ilmu Tauhid adalah ilmu yang wajib dipelajari bagi setiap Muslim. Sebab ilmu ini menyangkut ‘aqidah yang berkaitan dengan Islam. Sedangkan ‘aqidah merupakan pondasi bagi keberagamaan seseorang dan benteng yang kokoh untuk memelihara ‘aqidah Muslim dari setiap ancaman keraguan dan kesesatan.
Kita seringkali mendengar terjadinya berbagai penyimpangan dalam berpikir, berkata, dan bertindak. Hal itu terjadi karena jauhnya pemahaman yang benar tentang dasar-dasar ‘aqidah Islam dan masalah-masalah keimanan.
Prinsip-prinsip aqidah dalam Islam dan masalah-masalah keimanan adalah ajaran yang dibawa oleh para rasul sejak dulu. Sebagaimana diterangkan dalam firrman Allah swt dalam surat al-Anbiya’ ayat 25, yang artinya : Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang sebenarnya) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku.
Amal baik yang dilakukan oleh seseorang dengan penuh keikhlasan hanya akan diterima oleh Allah swt, apabila didasari dengan aqidah Islam yang benar yang menjadi bahasan ilmu Tauhid ini. Karena penyimpangan terhadap aqidah yang benar berarti bentuk penyimpangan dari keimanan yang murni kepada Allah swt dan hal itu merupakan bentuk kekufuran kepada Allah swt. Maka berapapun amal baik yang dilakukan oleh seseorang, bila ia tidak beriman kepadanya, maka Allah tidak akan menerimanya. Allah swt berfirman dalam surat al-Baqarah ayat 217 yang artinya: “Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu Dia mati dalam kekafiran, Maka mereka Itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka Itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya”.
C.   Aliran-Aliran dalam Aqidah Islam
Dalam sejarah Islam, para ulama sering berbeda pendapat tentang masalah agama, baik yang menyangkut masalah syariah ataupun aqidah. Perbedaan pendapat dan pemikiran tersebut menimbulkan perdebatan-perdebatan, bahkan sentimen dan permusuhan, sehingga muncullah berbagai macam golongan atau Madzhab (aliran). Para pakar Islam mengklasifikasikan madzhab tersebut pada 4 (empat) kelompok, yaitu kelompok Jabariyah, kelompok Qadariyah, kelompok Mu’tazilah, kelompok Asy’ariyah.
Pengklasifikasian ini didasarkan kepada pemahaman yang bersumber langsung kepada al-Qur’an dan Sunnah, interpretasi tentang keduanya dan juga pemikiran yang dipengaruhi oleh perkembangan kultur.
a)   Golongan Jabariyah, Golongan ini disebut Jabariyah, karena salah satu pendapatnya bahwa perbuatan baik maupun buruk manusia bukanlah atas kehendak dirinya akan tetapi karena paksaan (jabar) dari Allah SWT, sehingga manusia tidak mempunyai kekuasaan sedikit pun untuk memilih dari perbuatan yang akan dilakukannya. Yang menjadi dasar alasan mereka, antara lain adalah firman Allah surat Ash-Shaffaat : 96, Al-Hadiid : 22, Al-Anfal : 17; dan At-Taubah : 51. Madzhab ini didirikan oleh Jaham bin Shafwan pada abad ke 2H, yang dikenal dengan golongan Jahamiah).
b)   Gologan Qadariyah, nama golongan ini berdasarkaqn kepada pengertian bahwa manusia mempunyai qudrat atau kekuasaan, untuk berbuat sesuai dengan kehendaknya. Golongan ini berpendapat bahwa manusia dijadikan Allah SWT, diberi potensi untuk berbuat, sedangkan Allah tidak mempunyai pengaruh terhadap segala perbuatan manusia. Pendapat paham ini mengambil hasil penafsiran dari firman Allah SWT, surat Al-Kahfi : 29, Arra’du : 11 dan Al-Balad : 10. Madzhab ini didirikan oleh Ma’had Al-Jauhari di Irak pada akhir abad 1 H.
c)   Golongan Mu’tazilah, Golongan ini disebut Mu’tazilah karena pendirinya memisahkan diri dari gurunya Hasan Al-Bisri, sedangkan mereka sendiri tidak mau disebut Mu’tazilah dan menyebut dirinya sebagai Ahlul Haq (penegak kebenaran).
Doktrin Mu’tazilah antara lain:
1)   Tentang Dosa Besar
Orang Islam yang mempunyai dosa besar disebut fasiq, mereka bukan mu’min dan bukan pula kafir baginya mereka tidak akan masuk surga dan neraka, tetapi menempati tempat tersendiri antara keduanya. (ada yang berpendapat bahwa mereka disebut mu’tazilah karena pendirian ini).
2)   Tentang Qadar.
Allah tidak menjadikan perbuatan makhluk tetapi makhluklah yang berbuat. Oleh karena itu mereka pantas mendapatkan azab atas dosa-dosanya dan mereka berhak mendapatkan jasa (keuntungan) dari amal kebaikannaya.
3)   Tentang ke-Esaan Allah.
Mereka meniadakan sifat-sifat Allah, yang disebut Tauhid adalah meniadakan sifat-sifat Allah. Karena apabila Allah itu mempunyai sifat, maka Allah tidak Esa lagi.
4)   Tentang Kemampuan Akal Manusia.
Manusia dengan kemampuan akalnya dapat mengetahui benar dan salah, baik dan buruk, Walaupun tidak diberitahu oleh syara’.
5)   Tentang Janji dan Ancaman.
Allah akan memenuhi janji-janji-Nya, baik berupa pahala maupun siksa. Bagi orang yang melakukan dosa besar tidak akan diampuni dosanya kecuali taubat.
d)   Golongan Asy’ariyah, Golongan ini merupakan reaksi terhadap golongan Mu’tazilah. Kadang-kadang golongan ini disebut juga dengan ahlussunnah waljamaah, karena mereka banyak berpegang kepada tradisi dari Nabi dan para sahabatnya dengan jumlah pengikut yang banyak. Pendapatnya terhadap ke-Tuhanan dikemukakan bahwa Allah mempunyai sifat dan nanti di akhirat Allah akan dapat dilihat. Mengenai perbuatan manusia bahwa manusia tidak hanya dilahirkan oleh manusia, tetapi tidak lepas dari kekuasaan Allah SWT. Dalam hubungannya dengan surga dan neraka, Tuhanlah yang akan menentukannya. Bagi muslim yang mempunyai dosa besar, dia akan mendapat siksa di neraka sesuai dengan dosanya, kemudian dia masuk ke surga.
Melihat dari keseluruhan konsep Asy’ariyah ini, madzhab ini mengambil jalan tengah dari konsep Qadariyah dan Jabariyah. Sedangkan apabila dibandingkan dari golongan-golongan di atas terdapat :
1)   Adanya perbedaan cara pandang terhadap sifat-sifat Allah, namun semua golongan sama di dalam mengakui ke-Esaan DzatNya.
2)   Adanya perbedaan mengenai kekuasaan Allah di dalam menggerakkan perbuatan manusia, yaitu di dalam kebebasan manusia untuk berbuat, ketertutupan manusia untuk berbuat dan adanya usaha manusia yang tidak terlepas dari kekuasaan Allah SWT.
3)   Perbedaan mengenai efek dari perbuatan manusia, yang mempunyai dosa besar akan mengalami siksaan sesuai dengan amalnya, dan ada juga yang mengemukakan fasiq, mereka akan menempati sesuatu tempat antara surga dan neraka.
Adanya perbedaan antara golongan tersebut ini tidak terlepas dari dalil naqli dan dalil aqli serta cara beristimbath (mengeluarkan hukum) dari keduanya. Namun golongan Ahlussunnah Wal Jama’ah memilih jalan tengah yaitu tidak terlalu Jabariyah dan tidak terlalu Qadariyah. Ahlussunnah Wal Jama’ah dalam bidang Tauhid atau Akidah ini mengikuti Imam al-Asy’ari  yang disebut dengan golonan Asy’ariyah dan juga mengikuti Imam Al-Mathuridi karena pemikiran dan cara beristimbathnya (mengeluarkan hukum) sama. Kedua madzhab ini dianggap tsiqoh (bisa dipercaya) karena dalil-dalilnya kuat dan sesuai dengan landasan al-Qur’an dan al-Hadist.
Di Indonesia, khususnya di pesantren-pesantren salaf yang merupakan basis Ahlusssunnah Wal Jama’ah, pada umumnya menganut madzhab Asy’ariyah. Hal ini bisa dilihat dari kitab-kitab kajian mereka dalam bidang Tauhid seperti Kitab Aqidatul Awam, Fathul Majid dan sebagainya, yang berisi tentang aqoid yang 50 (lima puluh).

DAFTAR PUSTAKA
Abdusshomad, Muhyiddin. 2009. Aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah. Surabaya: Khalista.

Ahmadi, Abu dan Salimi, Noor. 2008. Dasar-Dasar Pendidikan Agama Islam Untuk Perguruan Tinggi, Jakarta: PT.Bumi Aksara.

Selasa, 12 Maret 2013

MENGENAL IHWAL REZEKI

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ


فَاعْلَمْ أَنَّ الرِّزْقَ أَرْبَعَةُ أَقْسـاَمٍ ؛ مَضْمُوْنٌ , وَمَقْسُوْمٌ , وَمَمْلُوْكٌ , وَمَوْعُوْدٌ
Ketahuilah bahwa rezeki itu terbagi 4 (empat) bagian, yaitu ; pertama Rezeki Madlmun (yang di jamin Allah), kedua Rezeki Maqsum (yang dibagikan Allah), ketiga Rezeki Mamluk (yang di miliki hamba atas karunia Allah) dan yang keempat Rezeki Mau’ud (yang dijanjikan Allah). Rincinanya sebagai berikut ;
A. REZEKI MADLMUN (Yang dijamin Allah)
فاَلمـَضْمُوْنُ ؛ هُوَ الغِدَاءُ وَماَ بِهِ قَوَامُ البِنْيَةِ دُوْنَ سَائِرِ الأَسْبَابِ , فَالضَّمَانُ مِنَ اللهِ تَعَالىَ لِهَذَا النَّوْعِ , وَالتَّوَكُلُ يَجِبُ بِإِزَائِهِ بِدَلِيْلِ العَقْلِ وَالشَّرْعِ , لأَنَّ اللهَ تَعَالىَ كَلَّفَنَا خِدْمَتَهُ وَطَاعَتَهُ بِأَبْدَانِنَا فَضَمِنَ مَايَسُدُّ خَلَلَ البِنْيَةِ لِنَقُوْمَ بِمَاكَلَّفَناَ
Rezeki Madlmun (yang di jamin) ialah rezeki berupa makanan pokok atau makanan lainnya yang bisa di dapat tanpa dengan mencarinya, karena Allah Swt menjamin rezeki macam ini, bertawakal adalah wajib berkenaan dengan rezeki macam ini berdasar logika dan dalil agama, yaitu karena sesungguhnya Allah Swt menyuruh kita untuk menyembahNya dengan anggota badan kita, oleh karena-nya Allah menjamin rezeki macam ini sekedar memulih-kan tenaga pada anggota tubuh agar dapat memenuhi perintah-Nya, yaitu beribadah.
Secara lahiriyah manusia tidak akan sanggup melaksanakan shalat jika tidak ada tenaga, dan tenaga ini disebabkan asupan makanan
وَقَالَ بَعْضُ مَشَايِخِ الكَرَّامِيَّةِ كَلاَمًا حَسَنًا عَلَى أَصْلِهِ ؛ ضَمَانُ أَرْزَاقِ العِبَادِ وَاجِبٌ فىِ حِكْمَةِ اللهِ تَعَالىَ لِثَلاَثَةِ أَشْيَاءَ ؛
Sebagian para Ulama yang mulia telah berkata dengan bahasa yang baik sesuai asalnya ; Menjamin rezeki manusia adalah wajib dalam hikmah Allah Swt, dikarena-kan tiga hal ;
أَحَدُهَا أَنَّهُ السَّـيِّدُ وَنَحْنُ العَبِيْدُ وَعَلىَ السَّيِّدِ كِـفَايَةُ مُؤْنَةِ العَبِيْدِ , كَمَا أَنَّ العَبِيْدَ خَدَمَةُ السَّيِّدِ
Pertama ;
Allah Swt adalah majikan sedangkan kita semua adalah sahaya, seorang majikan sudah selayaknya harus memenuhi kebutuhan sahayanya sebagaimana sahaya itu sendiri harus melayani majikannya.
وَالثَّانىِ أَنَّهُ خَلَقَهُمْ مُحْتاَجِيْنَ إِلىَ الرِّزْقِ وَلَمْ يَجْعَلْ لَهُمْ سَبِيْلاً إِلىَ طَلَبِهِ مَاهُوَ رِزْقُهُمْ , وَأَيْنَ هُوَ , وَمَتَى هُوَ ؟ لِيَطْلُبُوْهُ بِعَيْنِهِ مِنْ مكَانِهِ , وَفىِ وَقْتِهِ لِيَصِلُوْا إِلَيْهِ , فَوَجَبَ أَنْ يَكْفِيَهُمْ أَمْرَ ذَلِكَ وَيُوَصِّلَهُمْ إِلَيْهِ
Kedua ;
Sesungguhnya Allah Swt menciptakan manusia dan tidak dipungkiri manusia memang membutuhkan rezeki sedang Allah Swt tidak menciptakan jalan atau cara pada mereka untuk mencarinya, apa rezeki mereka ? dimanakah rezeki itu berada ? dan kapankah mendapatkan rezeki itu ? agar mereka dapat mencari rezeki itu langsung dari tempatnya, termasuk juga kapan waktu mencarinya ? agar mereka mudah dalam mendapatkan-nya, namun Allah tidak menciptakan itu semua, semua hanya perkiraan manusia saja, oleh karena itu maka Allah Swt wajib mencukupkan rezeki mereka serta Allah Swt wajib mendapatkan mereka akan rezekinya.
وَالثَّالِثُ أَنَّهُ كَلَّفَهُمْ الخِدْمَةَ وَطَلَبُ الرِّزْقِ شَاغِلٌ عَنْهَا أَنْ يَكْفِيَهُمْ المُؤْنَةَ لِيَتَفَرَّغُوْا لِلْخِدْمَةِ , وَهَذَا كَلاَمُ مَنْ لَمْ يُحِطْ بِأَسْرَارِ الرُّبُوْبِيَّةِ , وَالقَائِلُ بِأَنَّ الرِّزْقَ عَلىَ اللهِ وَاجِبٌ تَائِهٌ , وَقَدْأَوْضَحْنَا فىِ فَنِّ الكَلاَمِ فَسَادَهُ , وَلْنَرْجِعْ إِلىَ المَقْصُوْدِ مِنْ غَرْضِناَ
Ketiga ;
Sesungguhnya Allah Swt membebankan hamba-Nya untuk selalu menyembah-Nya sedang mencari rezeki akan menyita waktu sang hamba bahkan akan menjauhkannya dari menyembah Allah, oleh karena itu layaklah ketika Allah Swt mencukupkan kebutuhan hamba-Nya itu agar dia dapat leluasa menyembah atau melayani Allah Swt.
Pernyataan “Allah wajib mencukupkan rezeki hambaNya” adalah keliru karena hal ini sepintas mengandung makna ada kekuasan tertinggi selian Allah Swt, ketika dicerna mentah pernyataan ini adalah pernyataan orang yang belum mengenal rahasia ketuhanan, karena tidak ada kekuasaan tertinggi dari kekuasaan Allah, mutlak, sebagaimana dijelaskan dalam llmu tauhid.
Wal hasil, Allah Swt wajib mencukupkan rezeki hambaNya, maksudnya ialah berada dalam ruang rahasia dan hikmah dari Allah Swt, artinya dikembalikan kepada kehendak dan kekuasaanNya dan tidak dalam kandungan makna yang mentah.
B. REZEKI MAQSUM (Yang dibagikan Allah)
وَأَمَّاالرِّزْقُ المـَقْسُوْمُ ؛ فَهُوَ مَاقَسَمَهُ اللهُ سُبْحَانَهُ وَكَتَبَهُ فىِ اللَّوْحِ المَحْفُوْظِ مِمَّايَأْكُلُهُ وَيَشْرَبُهُ وَيَلْبَسُهُ كُلُّ وَاحِدٍ بِمِقْدَارٍ مُقَدَّرٍ وَوَقْتٍ مُؤَقَّتٍ لاَيَزِيْدُ وَلاَيَنْقُصُ وَلاَيَتَقَدَّمُ وَلاَيَتَأَخَرُ عَمَّاكُتِبَ بِعَيْنِهِ
Rezeki Maqsum (yang dibagikan) ialah rezeki yang Allah bagikan dan Allah catat dalam Lauhil-mahfudz, yaitu berupa makanan, minuman dan pakaian. Masing-masing mendapatkan bagian yang telah ditentukan selama hidup dan pada waktu yang ditentukan, rezeki ini tidak akan bertambah ataupun berkurang, mendapat-kannya tidak akan maju ataupun tertunda, ini karena melalui rincian catatan di Lauhil-Mahfudz
كَمَاقَالَ النَّبِى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرِّزْقُ مَقْسُوْمٌ مَفْرُوْغٌ مِنْهُ لَيْسَ تَقْوَى تَقِىٍّ بِزَائِدِهِ وَلاَفُجُوْرٌ فَاجِرٌ بِنَاقِصِهِ
Rezeki ini berdasarkan hadits baginda Nabi saw ; Rezeki Maqsum ialah rezeki yang tanpa terpengaruh apapun, ia tidak akan bertambah karena ketaqwaan di orang yang bertaqwa, ia juga tidak akan berkurang karena kejahatan di orang yang jahat.
C. REZEKI MAMLUK (Yang dimiliki hamba atas karunia Allah)
وَأمَّا المـَمْلُوْكُ ؛ فَمَايَمْلِكُهُ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْ أَمْوَالِ الدُّنْيَا عَلَى حَسَبِ مَاقَدَّرَ اللهُ تَعَالىَ وقَسَمَ لَهُ أَنْ يَمْلِكَهُ وَهُوَ مِنْ رِزْقِ اللهِ تَعَالىَ
Rezeki mamluk (yang dimiliki hamba) ialah mencakup semua harta dunia yang dimiliki seseorang sesuai rezeki yang telah ditentukan dan dibagikan oleh Allah kepadanya, semua rezeki yang dimiliki ialah karunia dari Allah, hal ini berdasar-kan firman Allah ;
أَنْفِقُوْا مِمَّارَزَقْنَاكُمْ أَىْ مِمَّامَلَّكْنَاكُمْ
Artinya :
“Belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu” (QS. Al-Baqoroh 254) artinya rezeki yang kalian miliki
D. REZEKI MAU’UD (Yang dijanjikan Allah)
وَأَمَّاالمـَوْعُوْدُ ؛ فَهُوَ مَاوَعَدَ اللهُ بِهِ عِبَادَهُ المُتَّقِيْنَ بِشَرْطِ التَّقْوَى حَلاَلاً مِنْ غَيْرِ كَدٍّ
Rezeki Mau’ud (yang dijanjikan Allah) ialah rezeki yang dijanjikan kepada hamba-hambaNya yang bertaqwa, mereka akan diberikan rezeki oleh Allah, halal dan tidak akan mengalami kesulitan untuk mendapat-kannya, jika bertaqwa. Hal ini berdasar firman Allah Swt ;
وَمَنْ يَتَّقِ اللهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقُهُ مِنْ حَيْثُ لاَيَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
Artinya :
“Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar. dan memberinya rezki dari arah yang tidak disangka-sangka dan Barangsiapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya” (QS. Ath-Thalaq 2-3)
فَهَذِهِ أَقْسَامُ الرِّزْقِ , وَالتَّوَكُّلَ إِنَّمَايَجِبُ بِإِزَاءِ المَضْمُوْنِ مِنْهَا , فَاعْلَمْ ذَلِك
Demikianlah uraian singkat tentang bagian rezeki, perlu diingat kewajiban bertawakal akan rezeki ialah ketika mengimbangi rezeki Madlmun, artinya kita hanya wajib untuk bertawakal pada rezeki Madlmun (yang dijamin), ketahuilah itu !!
KESIMPULAN
Islam menganjurkan kita untuk mencari rezeki yang halal sesuai kemampuan, boleh dengan menggunakan manajemen yang tangguh atau hal lainnya, karena mencari rezeki halal itu sebuah kewajiban setingkat di bawah kewajiban shalat fardu.
Jangan lupa setelah anda berusaha iringilah dengan tawakal karena manusia hanya berusaha dan keberhasilan itu hanya Allah Swt yang menentukan.
Yang lebih penting lagi ketika mencari rezeki, niatkanlah memenuhi perintah Allah Swt karena memang hal itu diperintahkan, niatkan untuk bekal ibadah, niatkan pula ketika ada lebihnya akan disalurkan pada hal-hal yang baik, seperti zakat, infaq atau sedekah, juga niatkan pada niat baik yang lainnya, ketika niat seperti itu saja dilakukan maka di akhirat mukanya bercahaya, ia termasuk orang selamat, aman sejahtera dan berkedudukan tinggi.
Tammat
Allah mengetahu segalanya
Pustaka : Sirajuth-Thalibin Syekh Ihsan Jampes Kediri

Selasa, 12 Februari 2013

Foto Miyabi telanjang bugil merusak mental jadi kerdil

Foto miyabi telangjang dan gambar miyabi bugil sangat tidak cocok untuk disajikan di Indonesia, tetapi karena internet sifatnya global maka hampir tak ada yang bisa mencegah munculnya foto miyabi bugil atau telanjang. Jika kita mau berpikir jernih tentu akan menemukan fakta bahwa fotñ foto yang berbau miyabi bugil tidak lepas dari skenario global untuk menghancurkan suatu negara. Otak otak dibalik penyebaran foto telanjang miyabi bukan hanya untuk bertujuan bisnis. tetapi ada tujuan fundamental lain yang tak disadari oleh sebagian orang.

Target utama mereka adalah supaya kalangan muda terlena oleh foto miyabi bugil, jika ujicoba pertama menuai respon tinggi maka otak licik itu akan melanjutkan dengan menyebarkan video video mesum dari miyabi. Mungkin miyabi hanyalah contoh, dibalik semua itu masih banyak bintang lain yang siap dijadikan kelinci percobaan. Jika rencana berhasil, tempo permainan akan ditambah,begitulah seterusnya hingga diperoleh dampak nyata berupa rusaknya moral generasi muda Indonesia. Sebagai orang Indonesia, apa anda tak tergerak untuk menyikapi masalah ini atau anda malah jadi pendukung otak penghancur moral bangsa? Mari kita renungkan, persoalan moral yang bejat dimanapun terbukti menjadi titik kelemahan suatu negara. Pengaruh model foto telanjang atau bintang seperti miyabi telanjang sangat besar peranannya dalam meluluh lantakan tatanan etika.

Ketika muda mudi sudah menggandrungi hal hal yang berbau mesum maka itu pertanda negara sedang bergerak ke arah kemunduran. Kita akan mudah didikte oleh kekuatan asing yang punya kepentingan di Indonesia. Sadarkah kita semua, bahwa dampak penyebaran foto miyabi telanjang akan sangat dirasakan oleh umat islam, karena islam adalah agama terbesar di negeri ini, jadi target para penyebar gambar miyabi bugil itu adalah untuk memporak porandakan kekuatan generasi muda muslim.

Apalagi jumlah umat di Indonesia juga menjadi jumlah yang terbesar di dunia.Maka jangan heran kenapa begitu banyak negeri campur tangan dan menekan Indonesia, karena jika Indonesia maju bisa mengancam kedudukan kekuatan negara terkuat pun di dunia ini. Kini jika anda memang ngaku sebagai generasi muslim maka sadarilah realitas di atas, anda harus kuat, jangan mudah dibodohi oleh foto foto miyabi telanjang, jangan terkecoh dengan kenikmatan sesaat yang menghancurkan masa depan kita sendiri. Kita semua harus sepakat bahwa generasi muda mesti tanggung mentalnya dan tak mudah rontok oleh foto miyabi bugil.

sumber : visisukses.com

Melihat Gambar Wanita?, Asy Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin


Asy Syaikh yang mulia (Asy Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin) ditanya sikap peremehan banyak orang terhadap perkara melihat gambar-gambar wanita asing dengan alasan ini hanya sekedar gambar bukan hakikat? Asy Syaikh yang mulia (Asy Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin) ditanya sikap peremehan banyak orang terhadap perkara melihat gambar-gambar wanita asing dengan alasan ini hanya sekedar gambar bukan hakikat?

Maka beliau menjawab -rahimahullah- : Sikap peremehan ini sangat berbahaya. Yang demikian karena jika seseorang melihat seorang wanita dengan perantara media televisi atau koran-koran dan yang selainnya, maka yang demikian itu pasti akan menimbulkan fitnah di dalam hatinya yang menyeretnya untuk melihat wanita secara langsung. Dan ini suatu kenyataan. Sampai berita kepada kami bahwasanya dari kalangan pemuda ada yang menyimpan gambar-gambar wanita untuk berlezat-lezat dan menikmatinya ketika ia melihat gambar-gambar tersebut. Dan ini menunjukkan besarnya fitnah dari melihat gambar-gambar seperti ini. Maka tidak boleh bagi seseorang untuk melihat gambar-gambar tersebut, di majalah-majalah, di koran-koran atau selainnya kalau dia tahu bahwa dirinya akan menikmati gambar-gambar tersebut. Karena yang demikian itu fitnah pada agamanya dan kecenderungannya, maka hatinya senantiasa terikat untuk melihat kepada wanita sehingga akhirnya dia melihatnya secara langsung.

Majmu' Fatawa wa Rasail(2/268-269)
Penerjemah : Ayub Abu Ayub
mimbarislami. or. id/?module=artikel&action=detail&arid=82
sumber: www. darussalaf. or. id, penulis: Asy Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin