facebook

Rabu, 25 September 2013

Kukuhkan 576 Wisudawan-Wisudawati STAIN Jember

Humas-Sebagai tanda kelulusan sarjana program strata I dan Strata II, Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Jember, Prof. Dr. H. Babun Suharto, SE., MM hari ini mengukuhkan sedikitnya 576 wisudawan-wisudawati STAIN Jember, Sabtu (21/09/2013), di kofention holl Aula New Sari Utama Mangli Jember.

Wisudawan yang dikukuhkan hari ini adalah 497 wisudawan berasal dari program S-1 dengan rincian wisudawan jurusan ushuluddin & dakwah sebanyak 42, jurusan syari’ah & Ekonomi Islam sebanyak 79 & Jurusan Tarbiyah sebanyak 376, sedangkan 79 lainnya berasal dari program S-2.

Ketua STAIN Jember, Prof. Dr. H. Babun Suharto, SE., MM selain mengucapkan selamat kepada semua widawan dan wisudawati program S-1 & S-2 STAIN Jember yang telah menyelesaikan studi, dalam kesempatan itu juga berharap banyak agar usai menjadi seorang sarjana maupun magister, wisudawan yang telah menjadi alumni supaya bisa mengamalkan ilmu pengetahunnya di tengah-tengah masyarakat secara langsung, “Kami akan selalu memberikan layanan informasi kepada para wisudawan terkait peluang dan kesempatan pengembangan akademis, meskipun mereka sudah menjadi alumni,” Ungkapnya.

Ketua Panitia Wisuda, St. Raudhatul Jannah, M.Med.Kom menyebutkan diantara wisudawan & Wisudawati yang dikukuhkan terdapat wisudawan pretasi dengan klasifikasi, wisudawan peraih nilai IPK tertinggi pada masing-masing Jurusan dan Program pascasarjana, wisudawan peraih Skripsi dan tesis terbaik pada masing-masing jurusan dan program pascasarjana, serta wisudawan penghafal al-qur’an 30 juz.

Kepada yang berhak meraih prestasi, sebagai bentuk apresiasi, lembaga STAIN Jember akan memberikan penghargaan sebagai bentuk tali asih, penghargaan ini juga berasal dari Bank Rakyat Indonesia, sedangkan untuk wisudawan penghafal al-qur’an (Takhfidz al-Qur’an) sebanyak 30 Juz, nantinya akan diberikan bantuan biaya beasiswa studi program pascasarjana di STAIN Jember. (Minan Jauhari/roni-rizal/Humas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar